Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saling Sindir Demokrat-PPP saat Debat soal RKUHP sampai Bawa-Bawa KIB

Saling Sindir Demokrat-PPP saat Debat soal RKUHP sampai Bawa-Bawa KIB Benny K harman. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Demokrat dan PPP saling sindir saat rapat kerja membahas kelanjutan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan di Komisi III DPR RI, Rabu (6/7). Sampai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) diungkit-ungkit dalam rapat.

Perdebatan itu muncul saat pengambilan kesimpulan rapat kerja bersama pemerintah. Adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman membawa-bawa KIB yang merupakan koalisi Golkar, PPP dan PAN untuk Pemilu 2024.

Waketum Demokrat ini menyinggung penggunaan kata membahas dan menyelesaikan dalam poin kedua mengenai RKUHP. Benny meminta kata membahas dimasukkan.

Benny yang berdebat dengan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir menyindir KIB. Ia bilang, kata membahas perlu dimasukan kecuali malah menganggu 'KIB'.

"Saya kira Pak Benny, biarkan menyelesaikan, apakah kata menyelesaikan itu akan ada pembahasan itu akan diselesaikan dalam rapat internal. Makna kata menyelesaikan apakah akan membuka pada pembahasan atau pada makna tertentu karena logicnya," kata Arsul.

"Tidak salah juga kalau kata 'membahas' itu dimasukan, ya kan enggak salah. Kecuali kalau menganggu KIB lain soal," balas Benny.

"Bukan, (KIB) Koalisi Indonesia Bahagia maksudnya," sambung Benny mengelak.

Setelah perdebatan panjang, ujungnya pada poin kedua, tetap kata membahas tidak digunakan. Sehingga kesimpulan nomer kedua itu menjadi 'Komisi III dan Pemerintah untuk menyelesaikan RUU tentang KUHP khususnya terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya.

Lantas, pada poin ketiga Benny kembali protes. Demokrat tidak sepakat RUU Pemasyarakatan dilanjutkan untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Poin ketiga ini kan beda kalau KUHP okelah tapi yang ketiga ini kami punya sikap seperti semula kami menolak ini.Jadi kalau bisa jangan dimasukkan lah janhan tiba-tiba diusulkan diserahkan gimana kok tiba-tiba diserahkan jangan begini caranya kita bahas baik-baik dulu sesuai mekanisme UU yang berlaku," kata Benny.

Arsul membalas sindiran Benny sebelumnya. Kata dia, Demokrat pada DPR periode sebelumnya telah setuju RUU Pemasyarakatan di tingkat pertama.

Arsul menyindir Benny alasan menolak RUU Pemasyarakatan karena Demokrat tidak diajak gabung KIB.

"Izin Pak Ketua interupsi, kok sekarang Pak Benny menolak? ini apa karena belum diajak masuk KIB?" kata waketum PPP ini. Disambut gelak tawa seisi ruangan.

Lanjut Arsul sembari berkelakar, Demokrat seharusnya perlu diajak bergabung ke dalam KIB.

"Karena apa karena pada periode lalu fraksi partai Demokrat tidak menolak seingat saya dalam pembahasan tingkat pertama, itu lho nah itu tadi. Sekarang menolak? oh gitu. Itu berarti persoalannya pak Adies (Adies Kadir Fraksi Golkar) perlu ngajak pak Benny ke KIB udah itu aja," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP