Sahkan Golkar di bawah Agung, Menkum HAM siap hadapi gugatan Ical
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly siap menghadapi gugatan kubu Aburizal Bakrie (Ical) atas keputusannya yang mengesahkan DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Yasonna mempersilakan kubu Ical melakukan gugatan ke PTUN karena hal itu merupakan hak dari setiap warga negara.
"Soal ada gugatan dari Pak Ical dan kawan-kawan ke pengadilan biar saja berproses itu sah-sah saja. Setiap warga negara yang merasa hak hukumnya ternodai itu sah saja," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Bukan tanpa sebab Yasonna mempersilakan Ical melakukan gugatan. Pasalnya, dia mengklaim keputusan yang diambilnya memiliki dasar hukum. Bahkan, dia mengaku siap menanggung resiko atas keputusan tersebut.
"Setiap keputusan ada resikonya. Ini kita mengambil secara cermat berpijak. Saya minta pandangan ahli, staf saya yang menurut saya dasar hukumnya dapat terpenuhi, tidak mungkin ini saya biarkan," tegas dia.
Selain itu, Yasonna menegaskan apa yang diputuskannya sudah sesuai asas berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Yasonna mengimbau kubu Agung dan kubu Ical mau menyudahi konflik yang berkepanjangan.
Menurut Yasonna, penyelesaian konflik ini bisa dimulai dengan sama-sama menyusun struktur kepengurusan partai yang berlambangkan pohon beringin itu dengan baik.
"Kita bermain azas berbangsa negara. Saya berharap imbauan saya Pak Agung bisa mengadakan pendekatan dengan Aburizal Bakrie menyusun kepengurusan yang baik," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya