Saan: Belum ada surat DPD yang minta Ruhut dipecat
Merdeka.com - Sejumlah kader Partai Demokrat tidak puas jika Ruhut Sitompul hanya dipecat dari kepengurusan DPP. Mereka juga meminta agar Ruhut dipecat sebagai anggota Demokrat.
Wakil Sekretaris Jendral DPP Demokrat, Saan Mustopa membantah bahwa Ruhut telah diminta untuk dipecat dari kader Partai Demokrat. Hingga saat ini, lanjut Saan, DPP belum menerima surat permintaan dari DPD agar Ruhut dipecat sebagai kader.
"Sampai hari ini belum ada DPD yang menyerahkan surat resmi kepada DPP meminta pemecatan saudara Ruhut dari keanggotaan partai," kata Saan di sela Silaturahim Nasional Partai Demokrat di Sentul International Convention Center, Bogor, Sabtu (15/12).
Dia menegaskan isu pemecatan tersebut baru sebatas wacana yang diungkapkan ke publik melalui media. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemecatan terhadap Ruhut, jika sudah ada surat resmi. Untuk itu DPP akan meneruskan surat tersebut kepada Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan Demokrat.
Selain itu, Saan juga menegaskan tidak ada kubu dalam tubuh Demokrat baik yang menolak maupun mendukung Ruhut. Termasuk keributan yang terjadi saat mantan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat itu datang ke acara Silatnas kemarin.
"Tidak ada kubu-kubuan dalam tubuh Demokrat mengenai masalah ini. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kubu-kubuan," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPetakan Daerah Rawan Konflik di Sumut, Kemendagri Ingatkan Pemilu yang Jujur dan Adil
Togap menegasakn, komitmen pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaGanjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan Karena jadi Tuntutan Rakyat
Ganjar menyebut RUU Perampasan Aset ini harus segera disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaTak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.
Baca SelengkapnyaDiisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnya