Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Terorisme sudah 60 persen, masih belum sepakat soal judul

RUU Terorisme sudah 60 persen, masih belum sepakat soal judul Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Panitia kerja (panja) RUU Terorisme akan menggelar rapat lanjutan siang ini. Ketua Panja RUU, Muhammad Syafi'i mengatakan RUU Terorisme sudah selesai dibahas 60 persen.

"Hari ini sesuai dengan jadwal yang disepakati, kita kembali melanjutkan pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana teroris. Dari 112 DIM kita sudah menyelesaikan lebih dari 60 persen DIM. Jadi tidak benar kita memperlambat pembahasan ini," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Salah satu isu yang belum disepakati dalam pembahasan tersebut adalah tentang definisi. Menurutnya, definisi merupakan hal yang sangat penting sehingga harus diputuskan secara detail, fokus, dan hati-hati.

"Yang belum kami sepakat pertama tentang judul. Karena setelah dilihat kontennya sebenarnya RUU ini lebih tepat bernama RUU penanggulangan teroris tetapi pemerintah berkeras, karena ini inisiatif dari mereka dengan judul pemberantasan terorisme," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa saat ini Panja masih berjalan dalam membahas judul yang belum menemui titik temu. "Karena kontennya itu lebih kepada penanggulangan terorisme, kalau judulnya jadi pemberantasan kan tidak sinkron," lanjutnya.

Terkait perlibatan peran TNI di RUU Antiterorisme, menurut politisi Partai Gerindra itu sudah selesai dibahas sejak 2004. Ia mengatakan pembagian tugas TNI dan Polri harus dibicarakan agar tidak tumpang tindih.

"TNI memang sebelumnya punya kewenangan untuk memberantas terorisme, hanya saja kita akan bicarakan pembagian tugasnya agar tidak tumpang tindih atau masing-masing berjalan.Kita ingin harmoni dan keduanya saling bersinergi dalam memberantas aksi terorisme," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP