Rusak, 3.344 surat suara dibakar KPU Kota Yogya
Merdeka.com - Sebanyak 3.344 surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan legislatif di Kota Yogyakarta dimusnahkan oleh KPU Kota Yogyakarta dengan cara dibakar, Selasa (08/04).
Pasalnya 3.344 surat suara tersebut merupakan surat suara yang sudah dilipat namun rusak dalam proses cetaknya. Dari 3.344 surat suara tersebut terdiri surat suara DPR RI sebanyak 957, DPD sebanyak 854, DPRD Provinsi Dapil 1 sebanyak 476, DPRD Kota sebanyak 657, dan ditambah surat suara sisa untuk DPRD Provinsi Dapil 5 sebanyak 400.
Menurut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto pemusnahan surat suara tersebut dilakukan untuk mengantisipasi supaya tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.
"Ini supaya tidak disalahgunakan, terlalu riskan jika nanti digunakan untuk kecurangan. Ini juga sesuai dengan surat edaran KPU pusat," ujar Wawan, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (8/4)
Kerusakan surat suara tersebut di antaranya karena berlubang, robek, dan tinta yang menutupi nama calon legislatif. Dari kerusakan tersebut di dominasi kerusakan dengan tinta yang menutupi nama calon legislatif.
"Paling banyak soal cetakan, tintanya menutupi nama caleg," ujar Wawan.
Selain itu Wawan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat khususnya petugas TPS agar lebih jeli dan teliti dalam penghitungan suara besok.
"imbauan kepada masyarakat supaya besok juga turut menyukseskan pelaksanaan pemilu, khusus untuk petugas lebih jeli, jangan sampai ada kecurangan," imbau Wawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya