Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ruhut Sitompul bantah Nico Siahaan soal anggota DPR belum gajian

Ruhut Sitompul bantah Nico Siahaan soal anggota DPR belum gajian Nico Siahaan. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku sudah mendapat gaji bulan ini. Dia menampik ocehan Politikus PDIP Nico Siahaan yang ngaku belum dapat gaji karena kisruh di DPR antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

"Sudah masuk semua, sudah aku cek, otomatis, kita masuk pakai Bank Mandiri, jangan bohongi rakyat," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11).

Ruhut mengakui memang kalau staf dan tenaga ahli anggota DPR belum digaji karena alat kelengkapan dewan belum mengatur soal gaji pegawai DPR. Akan tetapi, anggota DPR sudah menerima gaji.

"Tapi tenaga ahli, sespri, mereka sampai sekarang belum terima gaji, itulah yang kasihan. DPR sudahlah, jangan bohongi rakyat. Tenaga Ahli dan sespri belum digaji karena belum diatur di baleg," kata Ruhut.

Ruhut juga merasa prihatin dengan adanya kisruh dualisme di DPR. Hal ini yang membuat kinerja DPR menjadi terhambat sejak dilantik pada 1 Oktober lalu.

Dia juga menyayangkan jika kisruh DPR terjadi hanya karena soal jabatan saja. Padahal, kata dia, jadi anggota DPR pun sudah merasa terhormat.

"Enggak usah bicara jabatan, kerja saja, saya periode kemarin hanya anggota, tapi orang juga tahu saya anggota DPR. Jabatan bukan segalanya," pungkasnya.

Sebelumnya, Politikus PDIP Nico Siahaan mengaku belum gaji sejak dilantik jadi anggota DPR 1 Oktober lalu. Hal ini terjadi karena kekisruhan di parlemen antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Nico mengatakan, karena kekisruhan antara dua kutub politik ini akibatnya alat kelengkapan dewan yang mengurusi gaji anggota DPR dan para staf belum terbentuk. Dampaknya, dia merasa belum digaji setelah satu bulan jadi anggota DPR ini.

"Belum (gajian), benar. Harusnya yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian. Ya ini kan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Kayak baleg, BURT. Itu belum," ujar Nico di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11).

Nico tidak menganggap bahwa alat kelengkapan dewan dan komisi yang dibentuk KMP itu sah. Menurut dia, pembentukan alat kelengkapan dewan belum terjadi karena DPR masih terbelah.

"Itu kan belum kuorum. Masak yang datang, milih 25 - 27 orang. Terus nanti 25-27 orang itu yang kerja? Enggak bakal bisa, enggak bakal bisa. Harusnya 45 orang atau 50 orang. Itu belum sah," terang Nico.

"Makanya kita gelar paripurna ini bahas lagi penetaan komisi versi kita yang proporsional dengan asas musyawarah mufakat," imbuhnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP