Ruhut: Apa yang dikatakan Nazaruddin 100 persen betul
Merdeka.com - Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali berceloteh. Dia menyerang rekan satu kerjanya di Badan Anggaran DPR.
Nazar menuding bahwa dalam kasus korupsi pengadaan proyek simulator SIM Mabes Polri juga melibatkan anggota Banggar, Aziz Syamsudin, Bambang Soesatyo dan Herman Hery. Mendengar tudingan itu, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul pun membenarkannya.
Menurut Ruhut, bisa saja kasus yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo itu juga melibatkan nama ketiga politisi tersebut. Sebab, kata dia, Nazar dan ketiga politikus itu merupakan anggota Banggar.
Selain itu, kata Ruhut, proyek Simulator SIM juga pasti dibahas di badan yang sangat rentan dengan praktik korupsi.
"Pasti dibahas di Banggar Komisi III, pasti dibahas sama pimpinan Komisi III. Kalau saya bukan Banggar ya enggak tahu. Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Herman Hery, dia banggar semua, banggar di komisi. Mereka banggar komisi semua," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/2).
Oleh karena itu, Ruhut merasa yakin ada keterlibatan dengan orang-orang yang disebut Nazar itu berkenaan dengan kasus korupsi proyek simulator SIM.
"Jadi apa yang dikatakan Nazaruddin 100 persen betul," tandasnya.
Namun setelah dikonfirmasi ketiga politikus tersebut membantah bahwa telah terlibat dalam korupsi simulator SIM.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Herman Hery, serta Azis Syamsudin menepis pernyataan yang dituduhkan terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin tersebut.
"Tidak ada urusan (pengadaan simulator) dengan Komisi III," kata Azis yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR saat dihubungi, Jumat (22/2).
Menurut Azis, pengadaan alat simulator sudah sesuai aturan. Yaitu menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sehingga tidak dibahas di DPR RI, sesuai Undang-undang tentang Keuangan Negara," kata Azis
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSosok Harun Al-Rasjid Zain, Tokoh Kebanggaan Sumatra Barat yang Jadi Menakertrans di Era Orde Baru
Tokoh politik sekaligus pejuang Indonesia asal Sumatra Barat ini pernah menjadi gubernur serta menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya