Ruang paripurna dikunci untuk KIH, ini kata Fahri Hamzah
Merdeka.com - Anggota dewan yang partainya tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tak bisa menggelar rapat paripurna tandingan di ruang Paripurna Nusantara II lantai 3. Sebab, Sekretariat Jenderal DPR tak mengizinkan dan mengunci rapat-rapat pintu ruang itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tak ada yang salah dengan tindakan Setjen DPR mengunci ruang paripurna. Menurut dia, Setjen DPR juga sudah mengonsultasikan hal itu kepada dirinya.
"Karena itulah Setjen tidak mungkin mengalami dualisme, sementara dalam UU, ini bukan tatib, ini UU. Setjen itu bertanggung jawab kepada pimpinan dewan, pimpinan dewan secara kolektif kolegial menyusun jadwal karena Bamus belum terbentuk mekanisme rapat diatur melalui musyawarah mufakat," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/10).
Fahri menegaskan, dalam aturan jelas disebutkan ruang paripurna tak boleh dipakai sembarangan. Hal itu tertuang dalam UU, bukan tata tertib DPR.
"Enggak boleh, karena menurut UU ruang paripurna itu tempat yang paripurna. Pembagian ruangan itu pakai aturan rapat, tadi itu rapat PDIP yang diperbesar oleh kehadiran dari partai lain itu, yang boleh kita katakan. Jangan kita terjebak dalam terminologi dualisme," tegas Fahri.
Wasekjen PKS ini menambahkan, negara ini adalah negara berdasarkan hukum, segala sesuatu harus didasarkan dengan hukum. Oleh sebab itu, dia mengatakan, tidak boleh melakukan sesuatu tanpa mempertimbangkan dasar hukumnya.
"Negara kita negara hukum, semua ada aturannya," pungkasnya.
Sementara itu Sekretariat Jenderal DPR Winanuningtyastiti mengakui memang tidak ada agenda paripurna untuk hari ini. Oleh sebab itu, ruang paripurna dikunci dan AC tidak dinyalakan.
"Ya memang hari ini enggak ada rapat paripurna. Karena tidak ada ya tidak dibuka. Itu dibuka kalau ada rapat paripurna," kata Win saat dihubungi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait
Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.
Baca SelengkapnyaPartai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaPKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya