Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Romahurmuziy lantik 146 pengurus DPP PPP periode 2016-2021

Romahurmuziy lantik 146 pengurus DPP PPP periode 2016-2021 Mukernas PPP di Ancol. ©2016 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy secara resmi melantik 146 pengurus partai periode 2016-2021, di Gedung Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat malam (20/5).

Sejumlah pengurus yang dilantik antara lain mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang ditunjuk sebagai Ketua Mahkamah PPP dan mantan Dirut AP I Tommy Soetomo selaku Bendahara Umum PPP.

Selain itu, pelantikan juga dilakukan terhadap sejumlah Wakil Ketua Umum PPP seperti Mardiono, Amir Uskara, Fernita Darwis, Wardatul Asriah, Reni Marlinawati, Dyah Anita Prihapsari, dan Mansyur Kardi.

"Saya berharap saudara-saudara bisa bekerja dengan sungguh-sungguh," ujar Romahurmuziy dalam acara pelantikan.

Susunan kepengurusan PPP ini merupakan hasil dari Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, April 2016. Kepengurusan ini telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun dalam pelantikan itu tampak hadir sejumlah petinggi partai politik, antara lain Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN yang juga Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, dan lain-lain.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU
Reaksi Puan Maharani Usai Putusan DKPP ke Ketua KPU

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Reaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran

Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya