Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Risma tetap dukung Raperda Miras meski tak mengatur cukrik

Risma tetap dukung Raperda Miras meski tak mengatur cukrik Risma. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam W

Merdeka.com - Kendati Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol (Mihol) segera menjadi perda pada pertengahan April nanti, tapi aturan baru itu tidak mengatur masalah peredaran minuman keras oplosan berupa cukrik. Namun demikian, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, tetap mendukung pembentukan Perda Mihol oleh Pansus DPRD Surabaya, Jawa Timur, itu.

Menurut Risma, perda tersebut sejatinya didesain untuk mencegah penjualan minuman keras (miras) bagi pembeli di sembarang tempat. Selain itu, perda juga untuk membatasi konsumen, khususnya pelanggan di bawah umur atau anak-anak.

"Minuman keras selama ini kan masih dijual bebas di kampung-kampung. Itu yang dikhawatirkan akan bebas dijual ke siapa saja, termasuk anak kecil," ucap Risma, Selasa (25/3).

Saat ini, dia melanjutkan, pembahasan Raperda Mihol tersebut masih digodok di Komisi B DPRD Kota Surabaya. Meski baru akan disahkan menjadi perda pada pertengahan April, Risma mengaku pihaknya sudah mendapat protes dari pihak Asosiasi Pedagang Miras di Surabaya.

Namun, wali kota kelahiran Kediri ini ngotot mendukung pengesahan Raperda Mihol tersebut. Karena kebijakan pembatasan peredaran mihol berlabel itu sudah ada regulasinya, misalnya Perpres Nomor 74 Tahun 2013 yang ditandatangani presiden pada 6 Desember 2013 lalu, untuk menggantikan Keppres Nomor 3 Tahun 1997 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Ini demi masa depan anak-anak bangsa," kata mantan Kepala Dinas Pertamanan ini kepada wartawan.

Dalam Raperda itu, dia melanjutkan, miras masih bisa dikonsumsi, dengan catatan dibeli di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang, kafe, dan hiburan malam. Itupun harus diminum di lokasi alias tidak boleh dibawa pulang. "Di toko boleh, asalkan harus seizin Pemkot Surabaya," tegas alumnus Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Mihol DPRD Surabaya, Blegur Prijanggono, usai menggelar rapat dengan Komisi B mengatakan, napas dari Raperda yang digagasnya itu untuk membatasi mihol berlabel alias memiliki izin edar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan memiliki cukai.

Artinya, Raperda itu nanti hanya khusus untuk minuman-minuman produk industri. Sementara untuk minuman tradisional atau produksi home industri, seperti jenis cukrik, yang telah banyak memakan korban meninggal, belum memiliki aturan jelas.

"Itu kan jenis minuman tradisional yang tidak memiliki izin produksi dari Disperindag dan tidak memiliki cukai, jadi kita belum bisa membuatkan aturan khusus untuk menghentikan peredaran cukrik ini," ujar Blegur.

Untuk bisa dijual ke pasaran, miras produksi home industri yang tidak memiliki izin cukai tersebut, Blegur berharap pengusaha meminta izin edar ke pihak Pemkot Surabaya. "Minuman-minuman yang tidak diatur dalam perda, sebaiknya membuat izin ke pemkot lebih dahulu, agar bisa dijual sesuai dengan yang diatur dalam perda," kata dia.

Dengan Raperda itu, secara otonomi akan menata tempat distribusi mihol. Utamanya untuk pengendalian peredaran miras. Dalam Perpres 74 Tahun 2013, telah diatur tentang tiga tempat yang boleh menjual minuman beralkohol mulai dari golongan A hingga C.

Ketiga tempat itu adalah hotel berbintang 3 dan 4, bar dan restoran. Namun ada ketentuan lainnya bahwa tempat tersebut tidak boleh berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI
Mensos Risma Nangis Dengar Kesusahan Warga saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Risma menangis bahkan sampai menundukan kepalanya, wajahnya pun memerah. Dia terlihap mengucap air matanya dengan tisu.

Baca Selengkapnya
PDIP Usulkan Tri Rismaharini hingga Azwar Anas Maju Pilgub Jakarta
PDIP Usulkan Tri Rismaharini hingga Azwar Anas Maju Pilgub Jakarta

Pantas memuji kinerja Risma sebagai Wali Kota Surabaya. Menurutnya, kinerja Risma telah berdampak besar di wilayah itu.

Baca Selengkapnya
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rizal Ramli Dirawat Dua Pekan di RSCM Sebelum Meninggal Dunia
Rizal Ramli Dirawat Dua Pekan di RSCM Sebelum Meninggal Dunia

Rizal Ramli meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada pukul 19.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Suasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi
Suasana Rumah Duka Rizal Ramli di Jaksel, Penuh Karangan Bunga Termasuk dari Presiden Jokowi

Mendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Rumah Duka Rizal Ramli Didatangi Pejabat hingga Dipenuhi Karangan Bunga
FOTO: Suasana Rumah Duka Rizal Ramli Didatangi Pejabat hingga Dipenuhi Karangan Bunga

Mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menghembuskan napas terakhirnya di RSCM, Jakarta, pada Selasa (2/1/2024).

Baca Selengkapnya
Cerita Musala Al-Kautsar di Riau jadi Pusat Kegiatan Warga, Ternyata Kondisinya Bikin Miris
Cerita Musala Al-Kautsar di Riau jadi Pusat Kegiatan Warga, Ternyata Kondisinya Bikin Miris

Dinding kayu seadanya hingga sumber air yang jauh dari layak.

Baca Selengkapnya
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres

Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya