Ridwan Bae: Kalau sanksi berat, Setya Novanto tak otomatis lengser
Merdeka.com - Dalam sidang pelanggaran etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto, ada enam anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengajukan sanksi berat diikuti pembentukan panel untuk memutuskan nasib Setya Novanto. Salah satunya anggota MKD dari Partai Golkar, Ridwan Bae.
Ternyata ini adalah strategi untuk menyelamatkan Setya Novanto agar tidak langsung lengser dari kursi pimpinan DPR. Dia menjelaskan, jika nanti pandangan anggota MKD adalah memutuskan pelanggaran berat, maka Novanto tak bisa langsung diberhentikan dari jabatannya. Sebab harus membentuk panel yang hasilnya disetujui atau tidak di paripurna.
"Tidak bisa (langsung copot jabatan Ketua DPR). Penentuannya mesti melalui panel dulu. Itu Undang-undang," kata Ridwan di sela rapat perumusan sanksi Novanto oleh MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Ridwan menegaskan, dalam panel nanti pasti akan muncul perdebatan apakah Novanto bersalah atau tidak. Maka dari itu belum tentu Novanto dikenai sanksi.
"Kita minta diadakan panel etik, karena panel bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar," tuturnya.
Namun sejauh ini Ridwan mengakui bahwa lebih banyak yang inginkan Novanto dihukum sedang. Di saat skorsing, 9 anggota MKD memilih sanksi sedang, 6 anggota ingin sanksi berat.
"Sepertinya lebih banyak yang sedang, karena tujuan politisnya lebih tinggi, menghentikan Novanto dari kursi Ketua DPR," ungkapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya