Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribut Setya Novanto merembet ke Akbar Faizal vs Fahri Hamzah

Ribut Setya Novanto merembet ke Akbar Faizal vs Fahri Hamzah Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketum Golkar versi munas Bali Setya Novanto memutuskan untuk mundur dari kursi Ketua DPR. Setnov mundur setelah terbelit kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport.

Mundurnya Setnov tak membuat konstelasi politik di DPR surut. Bahkan keributan berlanjut antara Politikus NasDem Akbar Faizal dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Perseteruan keduanya bermula saat Fahri Hamzah menandatangani surat penonaktifan Akbar dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Akbar berang, sebab keputusan ini diambil detik-detik jelang MKD memutus nasib Setnov di kasus pencatutan tersebut.

Kala itu, Akbar menuding ada konspirasi jahat yang dilakukan Fahri Hamzah untuk menendangnya dari MKD. Seperti diketahui, Akbar paling vocal menyerang Setnov, sementara Fahri selalu membela.

Akbar tak terima dicopot hanya karena diadukan oleh koleganya di MKD, Ridwan Bae karena dituduh membocorkan informasi penyelidikan yang dilakukan oleh MKD. Di satu sisi, Ridwan Bae, Kahar Muzakkir dan Adies Kadir tetap jadi anggota MKD, padahal Akbar juga melaporkan mereka berdua karena hadir di jumpa pers Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Menurut Akbar, polemik pencopotan dirinya karena ada intervensi pihak luar. Salah satunya Fahri Hamzah yang ingin selamatkan Setya Novanto.

"Saya juga tahu bahwa saudara Ridwan Bae melakukan itu karena ditekan di luar dirinya, saya dengar itu," kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Akbar, Ridwan sudah mencabut pengaduannya pada MKD. Akan tetapi hal itu dilakukan pasca Akbar didepak dari MKD. Dia geram Fahri ikut campur dalam MKD.

"Karena Fahri Hamzah mengambil keputusan tanpa melalui prosedur, saya tidak pernah diperiksa tiba-tiba diambil keputusan. Dan ada berbagai aturan yang dilanggar salah satunya adalah pimpinan DPR tidak boleh mengintervensi jalannya persidangan MKD, jadi saya pengen tahu kalau saya mau diadukan balik, saya pengen tahu apa yang saya langgar," kata Akbar kesal.

Atas hal ini, Fraksi NasDem pun resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fahri Hamzah ke MKD. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP