Rhoma Irama usul MK dibubarkan saja
Merdeka.com - Raja dangdut Rhoma Irama yang menjadi salah satu kandidat yang digadang PKB sebagai capres 2014 tak mau ketinggalan mengomentari masalah politik dan tata kelola negara. Menurut Rhoma, Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya dibubarkan dan dileburkan ke dalam Mahkamah Agung (MA).
"Penghapusan MK dari UUD ini. MK kita lebur ke MA," ujar Rhoma saat menjadi nara sumber dalam seminar nasional bertajuk "Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang Efektif dan Efisien untuk Kesejahteraan Rakyat" di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
Pernyataan pelantun lagu Begadang itu bukan tanpa dalih. Menurutnya, antara MK dan MA ada tumpang tindih kewenangan yang ditanganinya.
"Ada tumpang tindih MA mengadili di kasasi, di MK mengadili di tingkat pertama dan terakhir. Misalnya pasal 1 ayat a, MA berkewenangan mengadili di tingkat kasasi, ada fungsi yang sama dengan kualitas yang berbeda. Bedanya di tingkat kasasi. Tetapi secara fungsional isinya sama," jelas Rhoma.
Kemudian lanjut Rhoma, MA memiliki kewenangan menguji peraturan perundang-undangan, begitu pula dengan MK yang juga memiliki kewenangan.
"Seperti ada kemubaziran dalam lembaga ini. Sehingga sebaiknya MK melebur ke MA, karena keduanya duanya sama kewenangannya," tutupnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya