Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK, Jokowi tak bertindak karena ada tekanan politik

Revisi UU KPK, Jokowi tak bertindak karena ada tekanan politik Jokowi resmikan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didesak mengambil sikap tegas terkait rencana revisi Undang Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap 90 persen melemahkan fungsi dan wewenang lembaga antirasuah.

Direktur Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat pemberhentian rencana revisi UU KPK, bukan sekadar memberi pernyataan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat KPK.

"Presiden itu punya kewenangan menerbitkan surat, tetapi hingga saat ini hanya kasih statement saja, bukan tindakan," tegas Julius Ibrani dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/7).

Julius melihat ada tekanan politik yang membuat Jokowi terpaksa membiarkan revisi UU KPK mulai dibahas di DPR. Padahal nampak jelas alasan yang bisa dijadikan dasar menolak revisi UU KPK. Semisal, kata dia, revisi UU KPK tidak didasarkan itikad baik untuk memperkuat peran dan wewenang KPK.

"Ini sikap abu-abu Jokowi yang merasa ada tekanan dari partai politiknya," katanya.

Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyoroti empat poin yang akan direvisi dalam UU KPK. Namun bisa jadi pasal yang direvisi melebar mengingat banyaknya kepentingan di DPR.

Adapun empat poin utama yang bakal direvisi yakni terkait penyadapan diatur dalam Pasal 12A sampai dengan Pasal 12F. Terkait Dewan Pengawas yang diatur dalam Pasal 37A sampai dengan 37F.

Poin yang membahas perihal penyelidik dan penyidik dalam Pasal 43, Pasal 43A, Pasal 43B, Pasal 45, Pasal 45A, dan Pasal 45B. Poin terakhir soal pemberian wewenang pada KPK untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Revisi UU KPK ini bisa melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP