Rekan separtai dipecat, Roy Suryo bisa jadi anggota DPR lagi
Merdeka.com - Peluang politikus Partai Demokrat Roy Suryo untuk duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 terbuka luas setelah Mahkamah Partai memecat Ambar Tjahjono, kader sekaligus caleg terpilih di Daerah Pemilihan DIY. Bahkan, jika tidak ada gugatan hukum, Roy yang memperoleh suara terbanyak setelah Ambar, dipastikan akan kembali duduk di Senayan.
Surat bernomor 251/DPP-PHPU/2014 yang diperoleh merdeka.com, Sabtu (25/10), tidak hanya memberhentikan Ambar karena terbukti melanggar AD/ART, Kode Etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat, tetapi juga menetapkan Roy sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Dapil DIY.

Ketika dikonfirmasi, Roy membenarkan hal tersebut. Dia juga mengakui sudah menerima tembusan surat keputusan Mahkamah Partai yang ditandatangani Hakim Ketua Amir Syamsuddin dan Hakim Anggota Denny Kailimang.
"Kita harus menghargai Mahkamah Partai. Sesuai UU Kepartaian, keputusan Mahkamah Partai final dan mengikat," kata Roy saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (25/10).
Meski demikian, Roy tidak merasa ketiban durian runtuh atas putusan Mahkamah Partai ini.
"Saya Alhamdulillah, becik ketitik ala ketara," kata Roy tentang pepatah Jawa yang artinya 'yang baik akan kelihatan dan yang buruk akan tampak'. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya