Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Refly Harun: Kalau mau, DPR menolak saja Perppu Ormas

Refly Harun: Kalau mau, DPR menolak saja Perppu Ormas Diskusi Perppu Ormas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan jalan keluar untuk persoalan mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Karena, menurut Refly, Perppu lahir secara Sosiologis, Filosofis dan Yuridis.

"Jadi ormas itu sebenarnya ada tujuan hukum tertentu, saya bisa kasih jalan keluarnya untuk masalah ini," kata Refly usai Diskusi yang dilaksanakan oleh Solusi Akurat dengan tema "Perppu Ormas: Ancaman Bagi Demokrasi?", di Puang Oca, Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

"Saat ini saya tidak mau memberikan pernyataan seperti Pilkada DKI kemarin yang membuat masyarakat juga kehilangan rasionalitas. Saya hanya mau memberikan jalan keluar bagi DPR," ujarnya.

Refly mengatakan pada dasarnya, kebijakan berserikat dan berkumpul sudah diatur dalam UU dan merupakan Hak Asasi. Jadi dia menawarkan jalan keluar bagi pro kontra Perppu ini untuk DPR.

"Kalau mau DPR menolak saja Perppu ini karena anti demokrasi, tapi kita harus punya double track. Track pertama step by step, jika terlalu panjang, maka dipersingkat, jika dalam keadaan darurat, tetapi daruratnya sipil militer perang, maka ormas bisa dibubarkan," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP