Refly Harun Harap Jokowi Bentuk Tim Pakar Rumuskan UU Pemilu
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan dirinya sempat berharap saat Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih menjadi presiden, bakal menyelesaikan sejumlah persoalan fundamental di Indonesia. Termasuk soal Undang-Undang Pemilu.
"Ketika Presiden Jokowi terpilih, saya berharap dia menjadi presiden yang tercerahkan untuk membereskan persoalan fundamental bangsa ini karena tidak ada lagi beban untuk periode ketiga. Salah satunya bagaimana dia buat tim pakar untuk merumuskan UU Pemilu yang ideal," katanya dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Dalam pandangannya, langkah menyusun RUU Pemilu tidak perlu lagi dilakukan dari awal. Mengingat sudah ada sejumlah kajian yang berasal dari organisasi masyarakat. Sayangnya RUU Pemilu kembali disusun oleh DPR.
"Tidak perlu start dari nol. Kajian-kajian dari organisasi masyarakat sipil kan sudah ada. Tinggal diadu konsepnya, diperbaiki. Rupanya RUU-nya masih dibuat DPR juga," ujarnya.
Karena itu, Refly mengungkapkan, persoalan yang kerap menjadi polemik, seperti parliamentary dan presidential threshold masih akan dipertahankan dalam RUU Pemilu. "Kalau dibuat DPR sudah pasti parliamentary threshold, presidential threshold tetap akan dipertahankan. Termasuk threshold di Pilkada," ungkapnya.
Sebab ambang batas atau threshold tersebut merupakan alat bagi partai untuk 'meraup' keuntungan dari calon-calon yang akan bertarung dalam pemilu.
"Kalau dari situ sudah kacau saya kira memang pemimpin-pemimpin yang dihasilkan akan berat bagi kita untuk amanah terutama di level daerah," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya