Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rayakan Ulang Tahun di DPR saat Demo BBM, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD

Rayakan Ulang Tahun di DPR saat Demo BBM, Puan Maharani Dilaporkan ke MKD Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski. ©2022 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena merayakan ulang tahun di ruang rapat paripurna DPR 6 September 2022. Perayaan ulang tahun Puan itu di tengah kelompok masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM di depan Gedung DPR, Senayan.

Menurut pelapor, Puan telah melanggar kode etik.

"Kami melaporkan ibu Puan Maharani ke MKD, atas viralnya video perayaan ulang tahun beliau di tanggal 6 yang lalu di saat massa berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan massa malah melakukan euforia dalam gedung ini. Artinya anggap saja ini bagian dari autokritik kami sebagai aktivis kepada ibu ketua DPR kritik yang sifatnya konstruktif," kata Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi Joko Priyoski saat membuat laporan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).

Puan dinilai tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Bukannya menemui massa, malah euforia dalam kepentingan pribadi di ruang rapat paripurna DPR.

"Apalagi beliau ini kan kita tahu beliau menjadi calon presiden. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," ujar Joko.

Puan diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat luas. Puan sebagai pimpinan lembaga DPR seharusnya membuka dialog dengan masyarakat terkait masalah kenaikan BBM ini.

"Jadi target utama Kami adalah meminta ibu Puan Maharani meminta maaf, kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video ulangtahun beliau dan jangan juga beliau hanya sekedar lip service atau jargon semata," kata Joko.

MKD diharapkan juga memberikan sanksi atau teguran kepada Puan. Meski berstatus sebagai ketua DPR, Puan tidak seharusnya kebal terhadap hukum.

"Kami mendesak MKD untuk memberikan minimal teguran syukur-syukur sanksi ya tapi sanksi itu kan domainnya MKD pada ibu Ketua DPR RI karena kami yakin tidak ada kebal apapun termasuk hukum atau kebal mode etik," ujar Joko.

Ia pun berharap MKD meneruskan laporan tersebut. Joko juga siap kooperatif untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

"Setelah melaporkan ini mudah-mudahan laporan kami diterima oleh MKD dicermati dan kami siap untuk kooperatif," tutup Joko.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP