Rawan bagi-bagi uang, Munas Golkar harus diawasi KPK
Merdeka.com - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mendatang dinilai akan gencar dengan praktik money politic (politik uang). Di mana pemilik suara atau orang-orang yang dianggap berpengaruh untuk menarik suara para kader akan mendapat suntikan dana segar.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terlibat dalam pelaksanaan Munaslub nanti. Menurutnya praktik bagi-bagi uang dianggap tindakan melanggar hukum sekalipun tidak merugikan keuangan negara.
"KPK harus mulai mengawasi dari sekarang, mereka bisa dijerat korupsi karena itu memiliki embel-embel pejabat publik, dia bisa gubernur atau wakil gubernur, Dewan Perwakilan Daerah dari Partai Golkar," tegas Donal dalam acara peluncuran hasil survei calon ketua umum Golkar di Resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Kamis (3/3).
Pada pelaksanaan Munas, terang Donal, tidak menutup kemungkinan pejabat dari berbagai penjuru nusantara yang merupakan kader Partai Golkar ikut hadir dan bermain. Kendati tidak mengambil dana negara, tindakan politik uang merupakan praktik yang tidak dibenarkan dan memberikan contoh yang tidak terpuji dalam dunia politik partai.
"Mereka bisa dijerat dan nanti Munaslub KPK harus datang ke lokasi," ungkap dia.
Dia menambahkan, diperkirakan praktik politik uang sudah terjadi sebelum digelarnya musyawarah luar biasa Golkar. Kendati demikian ICW tetap berharap Golkar bisa menghindari tindakan tersebut yang diselaraskan dengan memilih calon ketua umum yang bersih dari tindak pidana korupsi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca Selengkapnya