Ratu Hemas sebut pemilihan OSO jadi Ketua DPD adalah ilegal
Merdeka.com - Polemik yang terjadi di internal DPD RI pasca terpilihnya Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi pimpinan usai rapat paripurna kemarin, makin berkepanjangan. Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan bahwa hasil pemilihan pimpinan DPD tersebut inkonstitusional dan ilegal.
"Semua proses dan hasil pemilihan Pimpinan DPD RI tersebut, adalah inkonstitusional dan ilegal," ungkapnya di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Oleh karena itu, Hemas menegaskan bahwa Ketua Mahkamah Agung (MA) RI tidak mungkin akan melantik dan mengambil sumpah pimpinan yang dihasilkan dari proses pemilihan tersebut.
"Kalau saya pikir bahwa jelas bagi MA itu tidak mungkin akan melantik. Saya kira MA sekarang sedang umroh jadi saya masih menganggap yang terjadi tadi malam adalah ilegal," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, setelah sempat ricuh, sidang paripurna DPD RI kemudian berhasil memilih pimpinan DPD yang baru. Adapun yang menjadi pimpinan DPD dari sidang paripurna antara lain, Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI, Nono Sampono, dan Darmayanti Luis sebagai Wakil Ketua DPD RI.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya