Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Paripurna DPR Pengesahan Hakim Konstitusi Cuma Dihadiri 29 Anggota

Rapat Paripurna DPR Pengesahan Hakim Konstitusi Cuma Dihadiri 29 Anggota Sidang paripurna DPR sepi. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019 Selasa (19/3). Namun hanya sedikit anggota yang hadir dalam rapat kali ini.

Pantauan merdeka.com, pada pukul 11.09 WIB, hanya ada 24 anggota yang hadir dalam rapat. Jumlah anggota kemudian bertambah menjadi 29 anggota.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang memimpin rapat menyatakan, berdasarkan daftar hadir, ada 293 orang anggota yang menandatangani absensi dan memberikan keterangan untuk tidak hadir.

"Berdasarkan catatan anggota yang hadir dan izin total 293 anggota dengan ini rapat kuorum," ucap Utut.

Rapat ini membahas beberapa agenda. Di antaranya mengesahkan dua calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams yang telah dipilih oleh Komisi III DPR.

Keduanya terpilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III. Ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

Selain pengambilan keputusan calon hakim konstitusi, DPR juga mengagendakan perpanjangan pembahasan sejumlah RUU. Ada empat RUU dan Non-RUU yang akan disahkan. Mulai dari Pansus Angket DPR tentang Pelindo II, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan RUU tentang Daerah Kepulauan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP