Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Paripurna, Demokrat Nyatakan Ingin Pilkada Digelar 2022 dan 2023

Rapat Paripurna, Demokrat Nyatakan Ingin Pilkada Digelar 2022 dan 2023 Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat memastikan posisinya sebagai partai politik pendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2022 dan 2023. Oleh sebab itu, Demokrat tidak mendukung pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan pada 2024 dibarengi bersamaan Pileg dan Pilpres.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron saat Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

"Kami tentu berdasarkan aspirasi yang masuk pada fraksi Partai Demokrat dan sejalan pada pemikiran fraksi kami mendukung untuk pelaksanaan Pilkada 2022-2023," kata Herman.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 telah menunjukkan hasil yang baik dengan kesuksesan Pilkada 2020 yang baru saja digelar. Namun, bila Pilkada nantinya akan dibuat serentak sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maka berpotensi menjadi kendala bagi pihak penyelenggara.

"Kami juga mencatat beberapa hal yang tentu akan menjadi kendala besar yang disampaikan oleh Pimpinan KPU misalnya jika Pemilu dan Pilkada digabungkan di 2024 ini akan membuat persoalan dan mereka akan kewalahan. Dan saya memiliki catatan bahwa Pemilu Tahun 2019 gabungan antara Pilpres dan Pileg tentu telah banyak menelan korban pada tingkat pelaksanaan dan penyelenggara," kata Politisi Demokrat tersebut.

Oleh sebab itu, Herman menyampaikan jika Partai Demokrat mengajak kepada fraksi-fraksi partai politik yang ada di DPR untuk mendukung revisi undang-undang pemilu. Agar pelaksanaan Pilkada kembali normal dengan skala lima tahun sekali dan tidak berbarengan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024.

"Fraksi Partai Demokrat mengajak kepada kita semua untuk menampung aspirasi dan membahasnya tidak serta merta kemudian ada Inkonsistensi dalam pembahasan rancangan Undang-Undang Pemilu dan bagi kami tentu menganggap bahwa siapa yang dipentingkan siapa yang diuntungkan jika Pemilu dilaksanakan 2024," ujarnya.

Tanggapan Wakil Ketua DPR

Menanggapi masukan dari Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan kelanjutan dari pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih belum ditetapkan

"Pesannya sudah kita tangkap memang persoalan masalah revisi Undang-Undang Pemilu menjadi perhatian kita semua di DPR. Oleh karena itu penentuan prolegnas prioritas memang belum kita tetapkan," kata Dasco.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan bahwa sampai saat ini seluruh fraksi partai politik di DPR masih menyerap apirasi dan melakukan komunikasi antarpartai politik. Lalu, kemudian baru akan diputuskan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 yang akan dimulai pada 7 Maret 2021.

"Oleh karena untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) dalam penentuan Prolegnas prioritas 2021 kita akan tentukan sama-sama lanjut atau tidaknya," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal Pertemuan Prabowo - Megawati Semakin Kuat, Waketum Gerindra Ungkap Pesan Ini

Sinyal pertemuan itu juga semakin diperkuat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman yang menyebut pertemuan itu akan terjadi tidak lama lagi.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya