Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat bareng Kapolri, Gerindra kritik polisi ikut hitung suara di Pilkada

Rapat bareng Kapolri, Gerindra kritik polisi ikut hitung suara di Pilkada Rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra menyindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait keterlibatan institusi dan anggota mereka dalam proses rekapitulasi suara di Pemilu. Kritik itu disampaikan dalam rapat gabungan DPR dengan pemerintah membahas persiapan Pilkada 2018.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan soal keterlibatan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam rekapitulasi suara.

"Selama ini Kesbangpol masih ikut menghitung suara hasil pilkada. Seperti zaman orde baru," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Riza meyakini Mendagri akan melarang instansinya terlibat dalam proses Pilkada. Kesbangpol, kata Riza, menanyakan soal hasil perolehan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu.

"Sudah lah Kesbangpol tidak perlu menghitung hasil suara. Kalau mau tahu tanya KPU. Apalagi banyak incumbent yang ikut pemilu agar tidak ada tafsir pilkada," tegasnya.

Tak hanya Kesbangpol, Riza juga menyindir keterlibatan anggota Polri yang ikut melakukan rekapitulasi. Bahkan, Polri dianggap lebih cepat dan teliti melakukan perhitungan suara karena memiliki teknologi canggih.

"Namun demikian, sebagaimana Kesbangpol tenyata Polri lebih tegas lebih teliti menghitung suara lebih cepet lagi, pengalaman. Bahkan kalau ingin jujur teknologinya lebih hebat," ungkap Riza.

Pihaknya mengimbau seluruh institusi lain di luar penyelenggara Pemilu, seperti TNI, Polri, BIN, atau Kesbangpol tidak perlu terlibat dalam menghitung suara. Tujuannya agar menjaga netralitas dan tidak menimbulkan tafsir ganda di publik.

"Fraksi Gerindra Pilkada dan Pemilu tidak perlu lagi intsitusi di luar KPU yang terlibat melakukan rekapitulasi internal. Sebetulnya internal tapi agar tidak menimbulkan multitafsir, tidak perlu," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP