Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat bahas revisi KUHP, setengah anggota Komisi III DPR absen

Rapat bahas revisi KUHP, setengah anggota Komisi III DPR absen Rapat Paripurna DPR sepi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas rancangan tingkat satu pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun sayang, raker yang dirasa amat penting ini justru hanya dihadiri oleh kurang dari separuh anggota komisi bidang hukum dan HAM itu.

"25 dari 53 anggota Komisi III yang hadir. Lalu 9 dari 10 Fraksi DPR," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7).

‎Beberapa hal yang menjadi agenda rapat kali ini adalah penjelasan keterangan presiden terhadap rancangan undang-undang tentang KUHP. Kemudian pandangan fraksi-fraksi mengenai keterangan yang disampaikan presiden tentang rancangan undang-undang KUHP.

Dalam rapat ini, langsung dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna hadir didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM sekitar Pukul 15.30 WIB.

"Setelah itu mengambil kesimpulan, kesepakatan pembentukan panja. Rapat akan ditutup paling lambat 16.30 WIB," kata Benny.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP