Puluhan pendemo minta Kejaksaan periksa Jokowi kasus bus rusak
Merdeka.com - Puluhan orang menggelar unjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk mengungkapkan kasus pengadaan bus gandeng Transjakarta dan BKTB. Oleh karena itu, mereka pun meminta kepada lembaga pimpinan Basri Arif itu untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
"Kami meminta kepada Kejaksaan memanggil Jokowi selaku pengambil kebijakan dan Udar Pristono selaku penyelenggara tender. Kami meminta kepada Pak Basri Arif panggil mereka. Jangan sampai citra baik dan bersih Kejaksaan selama kurang lebih satu dekade ternodai karena kelambanan kejaksaan menangani kasus ini," ujar Koordinator Aksi Aliansi HMI Se-Jakarta, Yakusa, di depan Gedung Kejaksaan, Jakarta, Rabu, (2/4).
Dia menilai Jokowi gagal melaksanakan tugas sebagai kepala daerah. Dia juga menyesalkan selama Jokowi menjabat sebagai kepala daerah banyak kerawanan korupsi.
"Tangkap dan adili Joko Widodo diduga sebagai dalang intelektual kasus pengadaan bus gandeng Transjakarta dan BKTB atas dugaan melanggar Pasal 12 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Kejaksaan harus cepat tanggap dalam memproses kasus ini. Karena dia sudah gagal sebagai gubernur," kata dia.
Demonstrasi itu juga warnai aksi sorak massa, disusul pemberian daster dan kerupuk kepada petugas kejaksaan. "Kami membawakan daster dan kerupuk untuk kejaksaan. Ini sebagai simbol yang tak berani memanggil Jokowi artinya Kejaksaan kebancian dan kelembekan," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya