Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Puan Minta RAPBN 2022 Antisipasi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi

Puan Minta RAPBN 2022 Antisipasi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi Rapat Paripurna Pembukaan Sidang DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) Tahun 2022 harus dirancang responsif, fleksibel, dan adaptif untuk hadapi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah perlu merancang RAPBN yang responsif, fleksibel, dan adaptif. Namun tetap mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabel," kata Puan, usai menghadiri secara virtual Rapat Paripurna DPR RI ke-22, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (6/7).

Puan menegaskan, keselamatan masyarakat adalah hal utama yang menjadi fokus DPR RI. Karena itu, kata Puan, DPR RI mendukung dan mengawasi penuh seluruh langkah serta kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

"Dalam kerangka itulah RAPBN disusun oleh DPR bersama pemerintah. DPR concern terhadap keselamatan warga. Namun kita juga harus menyiapkan diri untuk memulihkan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi," katanya.

Puan berharap pemerintah segera menindaklanjuti pembahasan RAPBN dan RKP Tahun 2022 untuk mengantisipasi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, pemerintah diminta bekerja lebih efektif dan efisien di tengah ketidakpastian akibat pandemi tersebut.

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu melanjutkan, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat paling terdampak dan yang membutuhkan bantuan pada masa pandemi.

"Belanja kementerian dan lembaga harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik. Bagaimana APBN 2022 bisa memulihkan ekonomi negara dan tentu saja kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna hari ini adalah Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

Sebelumnya, sesuai UU MD3, pemerintah telah menyerahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok kebijakan Fiskal RAPBN 2022 pada rapat paripurna 20 Mei 2021 dan ditanggapi fraksi-fraksi di DPR RI dalam Rapat Paripurna 25 Mei 2021.

Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP