Puan minta KPK tidak gunakan dana publik bangun gedung baru
Merdeka.com - Fraksi PDIP DPR akan mendukung rencana pembangunan gedung baru KPK jika hal itu memang dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun pimpinan KPK diminta mengikuti prosedur penganggaran yang berlaku.
"Selama itu bermanfaat bagi rakyat untuk memberantas korupsi, fraksi kami akan mendukung," kata Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6).
Puan menyayangkan jika adanya dana publik dalam pembangunan itu. Menurutnya, KPK sudah seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Harusnya ikut mekanisme yang ada, kalau memang tidak ada titik tengahnya, baru dibicarakan. Tapi lebih baik bermusyawarah dulu," kata Puan.
Rencana KPK membangun gedung baru terganjal oleh sikap Komisi III DPR yang belum menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar yang sudah tercantum dalam APBN 2012. Sejumlah pihak yang menyatakan prihatin menyatakan siap menggalang dana publik untuk membantu pembangunan gedung baru. Salah satunya telah dilakukan Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia yang menyerahkan amplop sumbangan berisi Rp 1 juta rupiah kepada pimpinan KPK. Namun KPK mengembalikan dana tersebut karena belum adanya mekanisme yang mengatur soal sumbangan masyarakat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAkibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaDirektur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya