PSI kecam aksi FPI di kantor Tempo
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam aksi anggota FPI terhadap media Tempo pada Jumat (16/3) lalu. Dalam aksi tersebut FPI mendatangi kantor Tempo dan melakukan aksi menuntut permintaan maaf dari kantor media tersebut.
Untuk diketahui, FPI tak terima dengan salah satu karikatur yang dibuat Tempo di salah satu edisinya. Mereka beralasan karena diduga menghina imam besar mereka, Rizieq Shihab.
Wakil Sekjen DPP PSI Bidang Agama dan Kemasyarakatan Danik Eka Rahmaningtias mengatakan, FPI dan organisasi manapun di Indonesia tidak berhak mengambil alih hukum ke tangan mereka sendiri. Dia bersyukur dalam aksi tersebut tidak sampai memakan korban fisik dan bangunan.
"FPI berhak untuk menyatakan ketersinggungan dan kemarahannya, namun harus tetap dalam koridor-koridor hukum dan tidak mengancam Hak Asasi Manusia. Aksi yang dilakukan FPI sama sekali tidak dapat dibenarkan dan membahayakan Indonesia," katanya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (19/3).
Dia mengingatkan, penyampaian aspirasi dan pandangan Ormas telah diatur dalam Undang-Undang Ormas 2013 pasal 59. Di mana dalam aturan tersebut melarang Ormas melakukan tindakan kekerasan dan mengganggu ketentraman.
"Ormas juga dilarang melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Danik menilai aksi FPI terhadap Tempo merupakan ancaman terhadap demokrasi dan hak warga negara untuk mengungkapkan pendapat yang justru telah dijamin oleh UUD 1945. "Untuk itu PSI meminta pemerintah dan aparat penegakan hukum bertindak tegas terhadap FPI atau organisasi manapun yang melakukan aksi intimidasi terhadap media massa dan warga Indonesia," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya