Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Priyo usul dua kepengurusan Golkar digabung atau munas bersama

Priyo usul dua kepengurusan Golkar digabung atau munas bersama Munas tandingan Partai Golkar. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Waketum Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso menerima hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan di ranah internal. Penyelesaian kisruh kepengurusan tersebut akan dimediasi lewat Mahkamah Partai.

"Saya menyambut baik hasil keputusan sela (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), belum melakukan apa itu pokok materi yang digugat dan mengembalikan semua konflik ke kubu partai dan meminta MP (Mahkamah Partai). Lima orang (Mahkamah Partai) itu jadi solusi sebelum mau kembali kepengurusan atau tidak," kata Priyo di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (3/2).

Menurutnya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu harus dilaksanakan oleh kedua kubu. Atas keputusan tersebut tidak ada yang menang dan kalah.

"Harus diterima dengan baik kubu Bali atau kubu Ancol Jakarta. Seyogianya mau mendengarkan substansi semangat pengadilan mengembalikan permasalahan kepengurusan kembar dikembalikan ke ranah internal, sekarang bola ada di Golkar sendiri," terang dia.

Menurut Priyo, cara terbaik untuk menyelesaikan konflik Golkar adalah melalui penggabungan kepengurusan. Jika itu tidak tercapai maka dapat dilakukan cara lain yaitu Munas bersama.

"Islah dengan harga murah, tetap solid jikalau satu dari bapak ketum yang ada berkenan mengalah salah satunya kemudian langsung bergabung dan kita bangun Partai Golkar. Kalau tidak tercapai maka dilanjutkan saran Akbar Tanjung dan Hajriyanto agar jangan ragu melakukan munas bersama adalah jalan murah menjaga soliditas golkar, itu yang paling memungkinkan," pungkas dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP