Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Priyo Budi sebut pilkada via DPRD juga demokratis

Priyo Budi sebut pilkada via DPRD juga demokratis PEMILUKADA Aceh . merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mempersilakan penetapan RUU Pilkada menjadi undang-undang saat sidang paripurna lalu digugat. Asal, gugatan harus dilakukan sesuai aturan-aturan yang berlaku.

"Sebenarnya terdapat kemajuan dalam pilkada tidak langsung, tapi jika merasa dirugikan dengan hasil rapat ya silakan ajukan gugatan," kata Priyo di Jakarta, Jumat (27/9).

Dia menilai, pelaksanaan pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama demokratis dan sesuai dengan pilihan rakyat. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi biaya serta gesekan antar pendukung calon yang maju dalam pemilihan.

"Semua ini dilakukan demi kebaikan rakyat seperti menekan biaya pelaksanaan pemilu dan mengurangi gesekan antarpendukung calon kepala daerah yang kerap terjadi," tutup politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, DPR memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada dilakukan melalui DPRD. Keputusan itu diambil setelah voting dimenangkan oleh kubu pendukung pilkada tidak langsung tersebut.

Hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP