Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi soal revisi Undang-Undang KPK di Istana Kepresidenan. Hasilnya, pemerintah dan DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK pada masa sidang DPR yang akan datang.
"Tadi konsultasi pimpinan DPR dengan presiden telah dilakukan. Kita sepakat mengenai penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu persidangan yang akan datang," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10).
Luhut berdalih, pemerintah sedang melakukan proses pemulihan (recovery) agar masalah ekonomi untuk saat ini dapat diatasi dan berjalan baik. Apalagi, pemerintah dan DPR dalam masa persidangan kali ini sedang fokus untuk menyelesaikan RAPBN 2016.
"Karena pemerintah merasa perlu melihat ekonomi berjalan dengan baik. Proses recovery ekonomi ini, pemerintah dan DPR akan fokus menyelesaikan RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan terkait dalam hal ini," jelas Luhut.
Di tempat yang sama, Ketua DPR Setya Novanto menambahkan, rapat konsultasi yang digelar dengan Presiden Joko Widodo berlangsung dengan akrab dan hangat. DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK dibahas pada masa sidang selanjutnya dalam tahun ini.
"Karena DPR APBN (RAPBN 2016) yang akan dilaksanakan tanggal 28 bulan 10 harus diputuskan, begitu tanggal 30 reses DPR.
Dan tentu pertemuan ini memberi gambaran besar sehingga persoalan terkait KPK bisa dilaksanakan setelah semua itu selesai sebaik-baiknya. Tentu semua kita perhatikan, memperkuat KPK lebih baik," jelas Novanto.
Untuk diketahui, setelah Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi soal revisi UU KPK dilangsungkan konpres di Istana Merdeka. Tetapi Presiden Jokowi tidak ikut dalam konpres tersebut.
Dari pemerintah diwakili Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Selanjutnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Sedangkan dari DPR lengkap dengan Ketua DPR Setya Novanto dan 4 wakil ketua DPR.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaKeppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaGanjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaJalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya