Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya

Presiden & DPR sepakat revisi UU KPK pada masa sidang berikutnya konpers jokowi dan setya novanto usai rapat konsultasi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi soal revisi Undang-Undang KPK di Istana Kepresidenan. Hasilnya, pemerintah dan DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK pada masa sidang DPR yang akan datang.

"Tadi konsultasi pimpinan DPR dengan presiden telah dilakukan. Kita sepakat mengenai penyempurnaan UU KPK itu kita masih menunggu persidangan yang akan datang," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10).

Luhut berdalih, pemerintah sedang melakukan proses pemulihan (recovery) agar masalah ekonomi untuk saat ini dapat diatasi dan berjalan baik. Apalagi, pemerintah dan DPR dalam masa persidangan kali ini sedang fokus untuk menyelesaikan RAPBN 2016.

"Karena pemerintah merasa perlu melihat ekonomi berjalan dengan baik. Proses recovery ekonomi ini, pemerintah dan DPR akan fokus menyelesaikan RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan terkait dalam hal ini," jelas Luhut.

Di tempat yang sama, Ketua DPR Setya Novanto menambahkan, rapat konsultasi yang digelar dengan Presiden Joko Widodo berlangsung dengan akrab dan hangat. DPR sepakat pembahasan revisi UU KPK dibahas pada masa sidang selanjutnya dalam tahun ini.

"Karena DPR APBN (RAPBN 2016) yang akan dilaksanakan tanggal 28 bulan 10 harus diputuskan, begitu tanggal 30 reses DPR.

Dan tentu pertemuan ini memberi gambaran besar sehingga persoalan terkait KPK bisa dilaksanakan setelah semua itu selesai sebaik-baiknya. Tentu semua kita perhatikan, memperkuat KPK lebih baik," jelas Novanto.

Untuk diketahui, setelah Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi soal revisi UU KPK dilangsungkan konpres di Istana Merdeka. Tetapi Presiden Jokowi tidak ikut dalam konpres tersebut.

Dari pemerintah diwakili Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. Selanjutnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Sedangkan dari DPR lengkap dengan Ketua DPR Setya Novanto dan 4 wakil ketua DPR.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya