Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono: Pemanggilan Boediono wewenang timwas bukan Marzuki

Pramono: Pemanggilan Boediono wewenang timwas bukan Marzuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan upaya pemanggilan Mantan Gubernur BI Boediono oleh Timwas Bank Century tidak bisa dicampuri oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie . Sebab pemanggilan Boediono itu sepenuhnya wewenang timwas.

"Keputusan diserahkan pada timwas, bukan Marzuki. Itu kewenangan timwas bukan urusan Marzuki," kata politikus PDI Perjuangan itu, Rabu (22/1).

Perlu diketahui, dalam beberapa kesempatan Ketua DPR RI Marzuki Alie , mengatakan pemanggilan kembali Wapres Boediono tidak diperlukan lagi. Menurut dia, proses hukum Boediono sudah cukup melalui keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Sementara itu, rapat anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century memutuskan akan kembali memanggil wakil presiden itu sebagai saksi bulan depan. Pada pemanggilan pertama, Boediono mangkir karena alasan kasus Century sudah ditangani penegak hukum.

"Rapat Timwas Century memutuskan dan menetapkan pemanggilan Boediono pada 19 Februari," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo , di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Bambang mengatakan, dalam pemanggilan kedua ini kapasitas Wapres Boediono masih sebagai saksi karena posisinya sebagai Mantan Gubernur Bank Indonesia kala itu. Namun pemanggilan kali ini lebih tegas. Di mana akan melakukan pemanggilan paksa jika Boediono mangkir.

"Kalau tidak datang lagi ya kita panggil lagi. Nah kalau ketiga tidak hadir lagi, baru dihadirkan secara paksa," terang Bambang. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP