Pramono Anung akan kaji ulang pemilihan anggota BPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima tiga orang perwakilan dari Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (Lekat) di kantornya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan mereka untuk memberikan dokumen dan meminta pemimpin DPR mengkaji ulang terpilihnya Eddy Mulyadi sebagai salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya ingin berikan dokumen bukti bahwa proses pemilihan BPK perlu dikaji, karena Eddy Mulyadi disebut sudah keluar dari jabatannya di BPKP dua tahun lalu, tapi dari CV yang diberikan ke DPR dia bilang masih menjabat jadi deputi," kata salah satu anggota Lekat, Abdul Fatah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Posisi Eddy Mulyadi Soepardi yang saat ini masih menjabat sebagai Deputi Bidang Investigasi BPKP RI dinilai melanggar Pasal 13 huruf (j) UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyebutkan syarat anggota BPK di antaranya "paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara".
Setelah menerima perwakilan LSM tersebut, Pramono Anung berjanji akan membahas usulan tersebut dalam sidang paripurna mendatang. Sejumlah berkas juga diterima politikus PDI Perjuangan itu.
"Kita akan menegakkan aturan yang ada. Siapapun calon yang ada nanti akan diputuskan di paripurna. Karena dalam rapat tersebut ada kewenangan," ucap Pramono.
Pramono juga mengatakan, apabila dalam proses pemilihan anggota BPK ternyata ditemukan keganjilan terhadap salah satu calon, maka calon yang bermasalah tidak akan dilanjutkan.
"Paripurna besok terhadap nama tidak masalah kita teruskan. Yang bermasalah tidak akan diteruskan," tutup Pramono.
Seperti diketahui, pada 15 Agustus lalu, Komisi XI DPR meloloskan lima orang dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi anggota BPK. Mereka adalah Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Moermahadi Soerja Djanegara dan Eddy Mulyadi Soepardi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca SelengkapnyaAnies-Ganjar Kompak Minta Prabowo Buka Data Pertahanan, Ini Aturan UU yang Bersifat Rahasia Negara
Dalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo sempat enggan membuka data pertahanan. Apakah ini alasannya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BMKG Sebut 25 Wilayah Berpotensi Diterjang Angin Puting Beliung, Ini Daftarnya
Guswanto mengatakan, proses pembentukan angin puting beliung sulit dicegah. Namun, masyarakat bisa melindungi diri saat terjadi puting beliung.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pendukung Lanjutkan Perjuangan, Tunggu Perhitungan Suara KPU
Anies meminta semua pihak untuk menghormati segala proses yang tengah berjalan di KPU.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo Gibran: Hak Angket Berlebihan Kalau Atas Nama Kecurangan Pemilu
Ganjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya