Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prabowo minta Ahmad Muzani jaga integritas usai dilantik jadi pimpinan MPR

Prabowo minta Ahmad Muzani jaga integritas usai dilantik jadi pimpinan MPR Ahmad Muzani. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dirinya telah resmi ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Surat keputusan itu, kata Muzani, sudah disampaikan ke Fraksi Gerindra di MPR.

"Ketua Umum Gerindra sudah menandatangani surat penetapan calon pimpinan MPR yang akan diajukan oleh Fraksi MPR Partai Gerindra. Dan nama yang diajukan adalah Ahmad Muzani dan surat itu sekarang masih di tangan fraksi untuk diproses pimpinan atau di sekretariat majelis," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Ketua Fraksi Gerindra ini mengaku tidak mengetahui alasan Prabowo menunjuknya untuk menduduki kursi pimpinan MPR. Prabowo, tambahnya, hanya berpesan untuk menjaga integritas bangsa dan lembaga.

Pelantikan pimpinan MPR rencananya dilakukan, Rabu (21/3). Dua kursi pimpinan MPR baru lainnya akan diisi oleh Muhaimin Iskandar dari PKB dan Ahmad Basarah dari PDIP.

"Pesannya adalah bagaimana lembaga ini bisa berfungsi betul-betul sebagai lembaga yang bisa menjaga integritas bangsa, menjadi lembaga yang betul-betul tetap menjaga nilai Pancasila. Melaksanakan UUD '45 secara baik," ungkapnya.

Selain menandatangani surat mandat Wakil Ketua MPR, Prabowo juga menandatangani surat perombakan Fraksi Gerindra baik di DPR ataupun di MPR. Nantinya, Ketua Fraksi Gerindra di DPR akan dijabat oleh Edhie Prabowo dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR Farry Djemi Francis.

"Fraksi DPR diketuai oleh saudara Edhy Prabowo dan sekretarisnya Desmond. Kemudian Fraksi MPR ketuanya saudara Farry Djemi Francis, kemudian sekretarisnya saudara Elina Husein. Itu nama-nama yang kemarin ditandatangani oleh Prabowo sebagai Ketum," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 MPR mendapatkan tiga jatah kursi tambahan yakni untuk PDIP, PKB dan Gerindra. Sedangkan DPR dan DPD masing-masing satu kursi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP