Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Romi bingung dilaporkan Djan Faridz cs ke Bareskrim

Kubu Romi bingung dilaporkan Djan Faridz cs ke Bareskrim Romahurmuziy diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PPP versi Munas Surabaya, Ainur Rofiq belum tahu dia dan Romahurmuziy (Romi) dilaporkan PPP Djan Faridz ke Bareskrim. Apalagi pelaporan itu dilakukan terkait pemalsuan surat mengatasnamakan PPP. Dia merasa heran dengan langkah yang diambil oleh Djan Faridz itu.

"Saya belum tahu. Tapi saya tidak tahu dia melaporkan. Nanti dilihat dulu," kata Rofiq saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/12).

Rofiq mengakui kubunya pernah melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Beberapa di antaranya berisi mengenai pemberhentian anggota fraksi PPP atas nama Irna digantikan Abdul Halim.

Lalu menyoal kubu Romi yang mengaku tidak pernah menerbitkan surat pergantian susunan pengurus fraksi PPP baik yang diketuai Epyardi maupun Dimyati. Kemudian pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Zainut Tauhid Sa'adi dengan Achmad Dimyati Natakusumah.

"Oh iya itu surat protes saja, sudah dilayangkan ke pimpinan (DPR). PPP hanya mempertanyakan. Ke pimpinan DPR, kan yang memutuskan mereka," ujarnya.

Namun sejauh ini menurut Rofiq belum ada respon terkait hal itu. "Kan pimpinan DPR tahu-tahu mundur. Belum ada respon," ungkapnya.

Namun Rofiq merasa aneh dengan anggapan Djan yang menyatakan bahwa kubunya sah secara hukum. Padahal meski sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) namun hingga saat ini SK kubu Romi belum dicabut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.

"Berarti kalau kubu Pak Romi menggunakan itu, kan masih boleh. Secara logika saja, kalau menggunakan kop PPP kan Pak Romi masih punya legal standing untuk itu," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Djan Faridz melaporkan Romi dan Rofiq atas pemalsuan surat mosi tidak percaya untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto saat sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada beberapa hari lalu.

"Melaporkan pemalsuan Romi yang mengatasnamakan PPP di mana beliau (Romi) membuat surat kepada Ketua DPR atas dikeluarkan ketetapan Fraksi PPP di DPR. Di Mahkamah Agung padahal menyatakan PPP yang sah adalah kubu saya," ujar Djan Faridz usai melapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (22/12).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP