Kubu Romi bingung dilaporkan Djan Faridz cs ke Bareskrim
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PPP versi Munas Surabaya, Ainur Rofiq belum tahu dia dan Romahurmuziy (Romi) dilaporkan PPP Djan Faridz ke Bareskrim. Apalagi pelaporan itu dilakukan terkait pemalsuan surat mengatasnamakan PPP. Dia merasa heran dengan langkah yang diambil oleh Djan Faridz itu.
"Saya belum tahu. Tapi saya tidak tahu dia melaporkan. Nanti dilihat dulu," kata Rofiq saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/12).
Rofiq mengakui kubunya pernah melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Beberapa di antaranya berisi mengenai pemberhentian anggota fraksi PPP atas nama Irna digantikan Abdul Halim.
Lalu menyoal kubu Romi yang mengaku tidak pernah menerbitkan surat pergantian susunan pengurus fraksi PPP baik yang diketuai Epyardi maupun Dimyati. Kemudian pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Zainut Tauhid Sa'adi dengan Achmad Dimyati Natakusumah.
"Oh iya itu surat protes saja, sudah dilayangkan ke pimpinan (DPR). PPP hanya mempertanyakan. Ke pimpinan DPR, kan yang memutuskan mereka," ujarnya.
Namun sejauh ini menurut Rofiq belum ada respon terkait hal itu. "Kan pimpinan DPR tahu-tahu mundur. Belum ada respon," ungkapnya.
Namun Rofiq merasa aneh dengan anggapan Djan yang menyatakan bahwa kubunya sah secara hukum. Padahal meski sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) namun hingga saat ini SK kubu Romi belum dicabut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
"Berarti kalau kubu Pak Romi menggunakan itu, kan masih boleh. Secara logika saja, kalau menggunakan kop PPP kan Pak Romi masih punya legal standing untuk itu," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Djan Faridz melaporkan Romi dan Rofiq atas pemalsuan surat mosi tidak percaya untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto saat sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR pada beberapa hari lalu.
"Melaporkan pemalsuan Romi yang mengatasnamakan PPP di mana beliau (Romi) membuat surat kepada Ketua DPR atas dikeluarkan ketetapan Fraksi PPP di DPR. Di Mahkamah Agung padahal menyatakan PPP yang sah adalah kubu saya," ujar Djan Faridz usai melapor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta (22/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR
Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan
PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Heran Heru Budi Mau Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya