Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP usul wacana anggota KPU boleh dari partai dikaji ulang

PPP usul wacana anggota KPU boleh dari partai dikaji ulang Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - PPP meminta wacana anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari unsur partai politik dikaji secara mendalam. Sekjen PPP Arsul Sani menyarankan, Komisi II dan Pansus RUU Pemilu meminta lembaga penelitian independen untuk mengkaji baik buruk kinerja KPU yang diisi anggota partai dengan KPU independen.

"Seyogyanya dimintakan penelitian oleh lembaga independen yang bisa menunjukkan soal plus-minus antara KPU awal reformasi dimana ada wakil parpol dengan KPU independen masa sesudahnya," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (24/3).

Arsul menilai, kinerja KPU yang diisi orang-orang independen terbilang cukup baik. Hanya saja, ada beberapa catatan kinerja yang harus diperbaiki. Misalkan, terkait pembuatan PKPU yang tidak disesuaikan dengan UU Pemilu.

"Secara umum cukup baik, tapi beberapa hal perlu diperbaiki atau diluruskan. Misalnya masih munculnya PKPU yang tidak didelegasikan secara jelas dalam UU Pemilu untuk dibuat. Kemudian dibuat PKPU dengan konten yang normanya sebenarnya harusnya merupakan norma UU," terangnya.

Untuk itu, pihaknya belum bisa mengambil sikap atas wacana tersebut sampai ada hasil kajian dari lembaga independen.

"Ya itu PPP tidak ingin terburu-teburu membuat kesimpulan. Jadi lebih baik pro-kontra nya didasarkan pada hasil penelitian empirik. Tidak terkesan hanya atas dasar kekhawatiran vs keyakinan tanpa basis," pungkas Arsul.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP