Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Sarankan PSI Belajar UU Parpol Dibanding Bahas Poligami

PPP Sarankan PSI Belajar UU Parpol Dibanding Bahas Poligami Romahurmuziy. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan gagasan ingin melarang poligami bagi pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN). Gagasan itupun dianggap sebagai ketidakpahaman terhadap Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan, gagasan tersebut tidak menjadi persoalan bila berlaku di internal partai, tetapi tidak mungkin dijadikan rancangan undang-undang (RUU). Karena syarat sebuah RUU tidak boleh menyerang keyakinan tertentu.

"Kan sebuah RUU itu tidak boleh menyerang keyakinan, maka bagi saya sederhana saja, belajar dulu Undang-Undang Parpol. Karena dalam Undang-Undang Parpol material kampanye tidak boleh menyinggung agama tertentu," katanya di Malang, Senin (17/12).

Poligami, dijelaskan Romy, merupakan ajaran yang diyakini dalam Islam, meskipun dirinya pelaku monogami (Nikah Satu Pasangan) dan tidak dalam posisi berkeinginan untuk poligami. Hadirnya poligami dalam Islam dengan semangat untuk membatasi.

"Karena para sahabat sebelum datangnya Islam pada waktu itu beristrikan lebih 60 orang, 100 orang. Islam datang dengan semangat untuk membatasi, tetapi Islam juga menakar kebijaksanaan masyarakatnya pada waktu itu. Sehingga hadir meskipun dibatasi tetapi ada jumlah tertentu yang kemudian dikabulkan," jelasnya.

Mayoritas umat Islam di Indonesia pelaku monogami, meskipun syariat membolehkan. Karena poligami sendiri sebuah syariat yang dibolehkan dan sifatnya qoth'i (jelas) tidak ada yang sifatnya dzanni (multi penafsiran).

"Artinya tidak merupakan sebuah penafsiran yang relatif. Maka janganlah keyakinan itu diserang. Karena kalau kemudian nanti sebagian umat Islam menganggap, apalagi yang menyampaikan ini seorang yang bukan muslim misalnya itu akan jadi persoalan baru. Saya hanya mengingatkan saja supaya ini menjadi yang terakhir," tutup Romy.

Sebagaimana diketahui, pembahasan poligami kembali muncul ke publik setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyerukan revisi Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan terutama terkait dengan poligami. Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung praktik poligami.

Dia menegaskan, poligami adalah bentuk ketidakadilan yang dilembagakan oleh negara. Sehingga, UU tersebut harus direvisi agar tidak ada lagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP