PPP Nilai Pembubaran 18 Lembaga Sebagai Langkah Efisiensi Anggaran
Merdeka.com - PPP mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 lembaga. Hak itu dilihat PPP sebagai wujud efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19.
"keputusan Presiden Jokowi membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud langkah efisiensi anggaran di tengah pandemi covid-19. Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi, Rabu (22/7).
Dia menuturkan, lembaga yang dibubarkan itu memang mayoritas tugasnya tidak maksimal dan tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat.
"Makanya karena receh dan membebani anggaran itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," ucapnya.
Awiek menambahkan, terhadap pegawai dari 18 lembaga tersebut harus dilakukan secara proporsional. Bisa dialihkan kepada instansi lain atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah.
"Kami berharap Presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga namun juga menyasar lembaga lain yang tidak efektif yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kebijakan itu diteken Jokowi pada Senin, 20 Juli 2020.
Dalam Pasal 19 ayat (1) Perpres tersebut, ada 18 lembaga negara yang dibubarkan oleh Jokowi. Kemudian, di ayat selanjutnya dijelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga yang dibubarkan dialihkan ke kementerian dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya