PPP kubu Romi sebut revisi UU Pilkada untungkan Djan Faridz dan Ical
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Fraksi PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai rencana DPR melalui komisi II yang akan merevisi UU Pilkada dan Parpol sarat dengan muatan politis. Sehingga, hal tersebut dapat menguntungkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan PPP kubu Djan Faridz.
"Artinya sekelompok tertentu kekuatan politik, ini bukan didorong untuk kepentingan nasional tapi untuk kepentingan politiknya sendiri," kata Arsul saat dihubungi, Jakarta, Kamis (07/05).
Apalagi, kata dia, padahal rancangan undang-undang yang sudah ditetapkan di prolegnas saja masih banyak yang harus dirampungkan. Terlebih, sesungguhnya pembentukan perundang-undangan baru pun tak sembarang dapat ditetapkan lantaran telah diatur dalam UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan.
"Di sana diatur, pengajuan RUU di luar prolegnas itu hanya dimungkinkan kalau ada kepentingan nasional yang mendesak. Kalau UU pilkada mau dirubah gara-gara Golkar dan PPP, itu bukan kepentingan nasional, hanya kepentingan Golkar dan kepentingan PPP," katanya.
Arsul menilai, pilkada dapat berjalan tanpa adanya revisi UU pilkada. Sementara itu, dia juga menepis bahwa sepuluh fraksi menyetujui pembentukan revisi UU Pilkada dan UU parpol ini. Sepuluh fraksi yang dimaksud, hanya yang berada di Komisi II DPR. Sehingga, kata dia, belum dianggap mewakili sepuluh fraksi seluruhnya.
"Saya kira begini, yang sudah sepakat itu adalah di komisi II antara pimpinan komisi II dan kapoksi-kapoksi tetapi kalau dalam pertemuan pimpinan DPR, KPU dan pimpinan fraksi itu belum setuju," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya