Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP kubu Djan rotasi anggota di MKD, Romi Cs protes

PPP kubu Djan rotasi anggota di MKD, Romi Cs protes Maroef Sjamsoeddin di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Aunur Rofiq ‎kecewa dengan keputusan sepihak pergantian Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi dengan Achmad Dimyati Natakusumah‎.

‎"Pergantian yang cukup mendadak tentu ada motivasinya," ‎kata Rofiq di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).

Rofiq mengakui ada SK Ketua DPR RI tanggal 7 Desember 2015 yang berkaitan tentang pergantian keanggotaan MKD. Namun Ketua DPR Setya Novanto menyalahi komitmen awal bahwa jika ada pergantian harus seizin kedua belah pihak yang saling bertikai yaitu kubu Romi dan kubu Djan Faridz.

"Kami selaku DPP PPP tidak pernah mengusulkan pergantian keanggotaan MKD PPP DPR," ujarnya.

Maka dari itu, menurut Rofiq, untuk menghindarkan terjadinya perbuatan melawan hukum berkelanjutan, secara terbuka PPP kubunya meminta agar pimpinan DPR pada masa sidang ini, segera mengembalikan keanggotaan MKD PPP DPR sesuai dengan susunannya semula kepada Zainut.

PPP kubu Romi menegaskan, tidak akan bertanggung jawab atas sifat PPP dalam sidang etik MKD yang diwakili Dimyati.

Seperti diketahui, saat ini MKD tengah menyelidiki kasus besar yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto disebut mencatut nama Presiden Jokowi dan wapres Jusuf Kalla soal kontrak Freeport.

Dalam kasus ini, dua kutub politik kembali berseteru antara KMP dan partai pendukung pemerintah. PPP kubu Djan membela Setya Novanto sementara PPP kubu Romi sebaliknya.

PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma memastikan akan mengganti posisi Zainut di MKD. Hal tersebut berhubungan dengan disorotnya kinerja MKD dalam mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

"Saya belum dapat SK. Rencana begitu, kita lihat MKD seperti itu,"‎ kata Dimyati.

Dimyati tak mempermasalahkan sidang etik mendalami keterangan Setnov digelar tertutup sehingga tak bisa dikawal oleh publik. Selain itu, Dimyati dengan sengaja menutupi pembahasan dalam ruang sidang yang dipimpin Kahar Muzakir tersebut kepada publik.

"Karena kan ditanyakan kepada teradu, ada penjelasan teradu. Saya rasa kalau nanti teradu mengijinkan memberi tahu kepada pers, saya akan berikan. Nanti saya akan tanya dulku ke pengadu apa boleh diekspor atau tidak. Nanti salah lagi. Karena merekam saja ilegal. Kalau kira-kira saya merekam, memfoto saja di luar negeri gak boleh," ‎pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP