Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP: Kami Sangat Setuju Gagasan Jokowi Merevisi UU ITE

PPP: Kami Sangat Setuju Gagasan Jokowi Merevisi UU ITE Presiden jokowi. ©2017 Biro Pers Setpres

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha setuju bila Undang-Undang ITE direvisi. Menurutnya, ini juga menjawab kegelisahan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla agar menyampaikan kritik tidak dipanggil polisi.

"Kami tentu sangat setuju atas gagasan Presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," katanya, Selasa (16/2).

Menurutnya, revisi UU ITE bisa membuat kehidupan demokrasi lebih baik. Dia bilang, ide Presiden Jokowi UU ITE direvisi perlu disambut hangat.

"Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," ucapnya.

Di menuturkan, saat komisi I periode 2014-2019 membahas revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE hanya merevisi dua pasal saja. Pasal itu menyangkut terkait minimum dan maksimum jumlah masa penahanan untuk kasus tertentu tidak maksimal lebih dari 5 tahun. Sehingga, seseorang yang diduga melanggar UU ITE tidak mesti harus ditahan saat menjalani penyelidikan dan atau penyidikan.

"Karena yang direvisi sangat terbatas dan pemerintah diwakili Menkominfo saat itu Rudiantara tidak mau memperlebar revisi," ucapnya.

Menurutnya, terdapat beberapa pasal karet di UU ITE yang perlu direvisi lagi. Dia bilang, UU Nomor 19 tahun 2016 hasil revisi tersebut pun menjadi masalah bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui elektronik.

"Pasal karet tersebut sudah ada saat UU tersebut dibuat pada era SBY sebagai Presiden," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.

Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).

Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.

Jokowi juga meminta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin menindak hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat.

"Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," sambungnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melapor. Tetapi, kata dia ada rujukan hukumnya yaitu undang-undang ITE.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan

Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika

Jokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika

Seperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Istana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden

Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo

Baca Selengkapnya