PPP: Kami Sangat Setuju Gagasan Jokowi Merevisi UU ITE
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha setuju bila Undang-Undang ITE direvisi. Menurutnya, ini juga menjawab kegelisahan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla agar menyampaikan kritik tidak dipanggil polisi.
"Kami tentu sangat setuju atas gagasan Presiden Jokowi untuk kembali merevisi UU tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan Pak JK tentang bagaimana menyampaikan kritik agar tidak dipanggil polisi," katanya, Selasa (16/2).
Menurutnya, revisi UU ITE bisa membuat kehidupan demokrasi lebih baik. Dia bilang, ide Presiden Jokowi UU ITE direvisi perlu disambut hangat.
"Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik," ucapnya.
Di menuturkan, saat komisi I periode 2014-2019 membahas revisi UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE hanya merevisi dua pasal saja. Pasal itu menyangkut terkait minimum dan maksimum jumlah masa penahanan untuk kasus tertentu tidak maksimal lebih dari 5 tahun. Sehingga, seseorang yang diduga melanggar UU ITE tidak mesti harus ditahan saat menjalani penyelidikan dan atau penyidikan.
"Karena yang direvisi sangat terbatas dan pemerintah diwakili Menkominfo saat itu Rudiantara tidak mau memperlebar revisi," ucapnya.
Menurutnya, terdapat beberapa pasal karet di UU ITE yang perlu direvisi lagi. Dia bilang, UU Nomor 19 tahun 2016 hasil revisi tersebut pun menjadi masalah bagi kebebasan mengemukakan pendapat melalui elektronik.
"Pasal karet tersebut sudah ada saat UU tersebut dibuat pada era SBY sebagai Presiden," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.
"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Jokowi juga meminta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin menindak hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat.
"Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melapor. Tetapi, kata dia ada rujukan hukumnya yaitu undang-undang ITE.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam Buat Cak Imin, Budi Arie Singgung Upaya Membangun Persatuan
Jokowi menitip salam untuk Cak Imin, melalui dua menteri dari PKB
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika
Seperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres
Baca SelengkapnyaPDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?
Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaIstana Jawab Keanggotaan Jokowi di PDIP Usai Maruarar Mundur: Jangan Dihubung-hubungkan dengan Presiden
Maruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca Selengkapnya