PPP: Fraksi tak dapat pimpinan DPR, harus dapat prioritas di MPR
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung usulan revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dengan mengembalikan pimpinan MPR RI dan DPR RI secara proporsional. Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, usulan mengembalikan pimpinan secara proporsional bertujuan untuk mencegah kegaduhan di internal DPR.
"Kalau enggak ada ketegangan di internal maka akan kinerjanya itu lebih terjamin untuk lebih baik. Karena orang tidak teraduk-aduk untuk ribut terus di antara sesama fraksi yang ada di DPR," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (19/1).
Meski mendukung, PPP ingin penentuan komposisi pimpinan secara proporsional juga dilakukan di MPR. Dia menyarankan, fraksi partai yang tidak mendapat jatah kursi pimpinan di DPR, harus mendapat kursi di MPR.
"Jadi, fraksi yang tidak dapat kursi di pimpinan DPR harus mendapat prioritas di pimpinan MPR, kan kayak begitu itu," ujar Arsul.
Menurutnya, usulan pengembalian komposisi pimpinan secara proporsional belum disepakati.
"Itu pemikiran-pemikiran yang berkembang ketika gagasan revisi undang-undang MD3 itu bergulir di internal Baleg," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya