PPP Djan Faridz datangi kantor Menkum HAM, minta SK Romi Cs dicabut
Merdeka.com - Petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pagi ini.
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menyatakan kedatangan pihaknya untuk menyerahkan bukti autentik hasil Muktamar Jakarta.
Selain itu, Dimyati menjelaskan, kubu Djan Faridz juga meminta penjelasan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly atas putusan kasasi Mahkmamah Agung (MA) yang memerintahkan Kemenkum HAM untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Surabaya kubu Romahurmuziy.
"Kita akan meminta klarifikasi atas sikap Menkum HAM yang sampai saat ini belum mencabut SK Muktamar Surabaya atas putusan MA," kata Dimyati sebelum memasuki Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (4/1).
Dimyati menyatakan, apabila nantinya Menkum HAM tidak mematuhi putusan MA tersebut, maka ia menegaskan bahwa Politikus PDIP itu telah melakukan pelanggaran hukum.
"Kita mau tanyakan ke Menkum HAM, kalau memang mau mengabaikan ya ayo, berarti melanggar hukum kalau memgabaikan. Seorang yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan, ya dipenjara, ini pun seperti itu," ujarnya.
"Inikan sengketa partai selesai atas putusan MA, maka harus patuh, inikan negara hukum. Enggak ada lagi alasan Menkum HAM untuk mengabaikan," katanya menambahkan.
Saat ini, Dimyati bersama petinggi PPP lainnya masih berada di dalam Gedung untuk menemui langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Siap Bawa Isu Suara Tak Masuk Akal PSI ke Hak Angket DPR
"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaRommy Ungkap Muncul Aspirasi PPP Jadi Oposisi
PPP tengah fokus mengawal penghitungan suara sampai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRomy PPP Ngebet Ingin Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen Berlaku Sekarang
Rommy menilai seharusnya keputusan itu bisa berlaku pada Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Minta KPU dan Bawaslu Turun Tangan Usut Peningkatan Signifikan Suara PSI di Pemilu 2024
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaGeram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya