Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM Darurat, DPR Batasi WFO di Bawah 25 Persen

PPKM Darurat, DPR Batasi WFO di Bawah 25 Persen Sri Mulyani dan Monoarfa Dengarkan Pandangan Fraksi Saat Paripurna di DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3 - 20 Juli 2020. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, DPR akan sangat membatasi kegiatan work from office (WFO).

"Ada juga kan tadi sektor yang boleh sebagian sektor, termasuk juga DPR kan adalah sektor yang boleh ada sebagian WFO, sehingga kita membatasi sekali kegiatan WFO," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).

Meski begitu, DPR tetap melakukan kombinasi antara work from home dan work from office. Sehingga target kerja DPR tidak terganggu.

"Tetapi secara daring kegiatan-kegiatan yang harus menjadi target bisa tidak terganggu dengan kombinasi WHO dan WFH," kata dia.

Dasco mengungkapkan, ada kerja-kerja DPR yang harus diselesaikan sesuai target. Namun, ia memastikan angka WFO DPR lebih sedikit di bawah 25 persen.

"Dan memang ada beberapa yang ditargetkan segera rampung oleh karena itu kebijakan pimpinan DPR dikombinasi antara wfo dan wfh," ucapnya.

"Ya (WFO) mungkin akan lebih sedikit (di bawah 25 persen)," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP