Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PP Muhammadiyah sebut revisi KUHP bisa jadi lonceng kematian bagi KPK

PP Muhammadiyah sebut revisi KUHP bisa jadi lonceng kematian bagi KPK Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution menuturkan masuknya tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), merupakan operasi senyap untuk melemahkan KPK.

Manager menjelaskan tidak ada kepentingan untuk memasukkan pasal tindak pidana korupsi. Hal tersebut justru bakal terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPK dan Pengadilan Tipikor dengan kepolisian dan kejaksaan.

"Dalam pandangan kami kalau delik pidana khusus itu masuk, agak sulit dibayangkan bahwa tidak ada overlapping penanganan," ujar Manager dalam diskusi di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

PP Muhammadiyah menduga perancangan KUHP baru itu hanya agenda untuk melemahkan lembaga antirasuah. Maneger mengingatkan kalau publik tak kritis maka RKUHP ini menjadi pertanda lonceng kematian bagi KPK.

"Kami menganalisis sulit untuk membantah bahwa dengan masuknya tindak pidana korupsi ke KUHP ini operasi senyap untuk melemahkan KPK. Kalau publik tidak hati-hati, ini bisa jadi lonceng kematian bagi KPK kita. Kita akan melihat upaya-upaya melemahkan KPK itu," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu poin yang diduga bakal memperlemah KPK adalah perbedaan hukuman minimum. Dalam Pasal 2 UU Tipikor mengatur paling sedikit hukuman kurungan 4 tahun. Sedangkan, Pasal 687 RKHUP mengatur paling singkat 2 Tahun. PP Muhammadiyah menduga ada upaya melemahkan melalui sanksi kepada koruptor.

Maka demikian, PP Muhammadiyah menolak memasukkan Tipikor dalam RKUHP. Presiden diminta untuk turun tangan mencabut usulan tersebut.

"PP Muhammadiyah berharap presiden berkenan untuk mempertimbangkan mencabut usulan pemerintah masuknya tindak pidana khusus dalam RKUHP kita," tutup Maneger.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka

PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya