Positif Covid-19, Petahana Dipastikan Tak Hadir Pengundian Nomor Urut Pilkada PALI
Merdeka.com - Calon Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Heri Amalindo dipastikan tak bisa menghadiri tahapan pengundian nomor urut pemilihan kepala daerah pada 24 September 2020. Dengan demikian, tahapan itu hanya dihadiri pasangan calon penantang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana mengungkapkan, pengundian nomor urut wajib diikuti pasangan calon atau tidak boleh diwakilkan. Jika pasangan petahana Heri Amalindo-Soemarjono tidak bisa hadir, maka hanya menerima nomor urut yang tersisa.
"Karena (cabup petahana) belum sembuh, maka hanya diikuti pasangan Devi Harianto-Darmadi, pasangan Heri hanya menerima sisa nomor yang dipilih pasangan lain," ungkap Kelly, Senin (21/9).
Sebelum pengundian nomor urut, KPUD PALI akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon pada 23 September 2020. Penetapan ini dilakukan secara tertutup oleh para komisioner.
"Sifatnya tertutup, tidak boleh dihadiri banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD PALI mengatakan, informasi yang diterimanya, Heri Amalindo telah diperbolehkan pulang setelah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang. Hanya saja, dia masih menunggu hasil swab kedua untuk mengetahui status Covid.
"Kabarnya sekarang beliau sudah di rumah, kesehatannya membaik, tinggal menunggu hasil swab saja," kata dia.
Jika sudah sembuh, Heri Amalindo akan menjalani cek kesehatan yang belum sempat terlaksana karena dirawat di rumah sakit. Namun, hal itu tidak serta merta menggugurkan pencalonannya.
"Nanti akan dijadwalkan ulang untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, itu sesuai PKPU," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya