Politisi PPP sebut tak ada alasan gugat Romi yang jadi ketum lagi
Merdeka.com - Wakil Ketua SC Muktamar VIII PPP Reni Marlinawati menegaskan bahwa hasil Muktamar VIII yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum legal. Menurut dia, hasil muktamar yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede ini punya legalitas hukum yang kuat ketimbang muktamar sebelumnya.
"Tidak ada alasan apapun bagi siapapun untuk tidak mengakui legalitas, legitimasi Muktamar ke VIII ini," kata Reni di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4).
Mantan Ketua DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini menjelaskan, bahwa secara de facto, PPP telah islah. Hal tersebut lantaran peserta Muktamar kali ini merupakan representasi dari buku Romahurmuziy dan Djan Faridz.
"Seluruh peserta yang hadir perpaduan dari dua kubu. Kemudian dengan kompromi apabila dicabangya ada dua, maka dikasih satu-satu," tuturnya.
Namun menurut Reni, secara de jure memang perlu ada penataan. Maka dari itu, akan dilakukan secara perlahan penataan struktural PPP dari tingkatan akar rumput sampai pusat.
"Sekarang pengesahan sidang-sidang komisi yang dibahas tadi malam. Setelah itu kami persiapan untuk melakukan penutupan. Jadi sekarang kami melakukan sidang paripurna komisi-komisi. Iya tertutup," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam muktamar islah yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Romi terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Meskipun, muktamar ini tidak dihadiri oleh pihak yang berseberangan yakni Djan Faridz.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya