Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak

Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak Nasir Djamil. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wacana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme menuai pro dan kontra di parlemen. Tidak sedikit yang menentang dilakukan revisi UU tersebut, terlebih ada rencana Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu terkait hal ini.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, revisi UU Terorisme bukan suatu hal yang mendesak untuk dilakukan. Meski penting, kata dia, tapi dalil kemendesakan bukan menjadi poin utama melakukan revisi.

"Menurut saya belum begitu mendesak. Penting, tapi belum mendesak," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut dia, UU Terorisme yang telah ada bukan satu-satunya kekuatan hukum bagi aparat untuk memberantas terorisme di Indonesia.

"Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini BNPT, Kepolisian dan TNI, bisa menggunakan sejumlah peraturan perundang-undangan. Tidak terpaku pada UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme," jelas politisi PKS ini.

"Ada sejumlah UU lain yang bisa digunakan aparat. Tinggal bagaimana mereka bisa menyajikan fakta-fakta sehingga jaksa bisa beri pengayaan. Ketika dituntut di persidangan, fakta-fakta itu tidak bisa dibantah, hakim yakin dan dapat memberikan hukuman lebih berat pada pelaku," sambung dia.

Selain tak setuju revisi UU, Nasir juga tak melihat adanya kemendesakan untuk mengeluarkan Perppu Terorisme.

"Saya tidak begitu setuju (Perppu). Karena tidak ada suatu kegentingan yang mendesak. Melihat terorisme itu tidak boleh sepihak, tidak boleh melihat hanya kepada paham radikalisme yang menjurus aksi-aksi kekerasan," kata dia.

Bagi dia, persoalan terorisme bukan saja hanya menyangkut masalah penegakan hukum tapi juga sisi-sisi lain yang harus dikaji secara mendalam.

"Pemerintah harus evaluasi, jangan-jangan selama ini Pemerintah tidak hadir terutama di wilayah timur Indonesia. Biasanya terorisme ada karena suatu masyarakat yang mendapat tekanan politik, ada jurang lebar kaya-miskin, dan lain-lain," tandas dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP