Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Golkar sebut DPR langgar UU bila tunda bahas Tax Amnesty

Politisi Golkar sebut DPR langgar UU bila tunda bahas Tax Amnesty Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, M Misbakhun membela keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang memerintahkan Komisi XI DPR segera membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Sebab bila terus ditunda, maka pemerintah dan DPR bisa dianggap melanggar UU.

Misbakhun menegaskan, DPR punya kewajiban untuk memproses RUU tersebut secepatnya. Dan dalam konteks RUU Tax Amnesty ini, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan surat presiden (Surpres) yang menyetujui pembahasannya.

"DPR ini lembaga negara, kita harus hormati proses pembahasan usulan undang-undang. Kalau 60 hari tidak dibahas, apa kita tidak melanggar undang-undang? Karena ini sudah ada Surpres," ujar Misbakhun, Jakarta, Selasa (12/4).

Politisi Golkar ini mengajak agar para semua anggota dewan benar-benar berdebat terkait substansi masalah yang ada. Sebab semua fraksi sudah sepakat RUU Tax Amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2016 dan menjadi inisiatif Pemerintah. Oleh karena itu pula, Presiden bersedia mengeluarkan Surpres yang meminta agar pembahasan segera dilakukan.

Dipastikan Misbakhun, RUU Tax Amnesty merupakan kebutuhan negara, bukan presiden yang sedang berkuasa. Pasalnya negara memang sedang menghadapi masalah penurunan pendapatan serta tax ratio yang rendah. Artinya, RUU Tax Amnesty menjadi pintu bagi perbaikan sistem perpajakan.

"Ini kebutuhan negara yang mendasar. Kalau kita ingin negara berdaulat membiayai pembangunan, Ini kebutuhan negara, bukan presiden. Mari kita selesaikan dalam pembahasannya, bukan di luar arena," tegas Misbakhun.

Bagi dia, penolakan sejumlah fraksi untuk membahas substansi RUU Tax Amnesty sama dengan berusaha mengalihkan diri dari permasalahan yang ada. Seharusnya fraksi-fraksi itu bersedia membahas RUU Tax Amnesty dan menyumbangkan idenya soal bagaimana membangun sistem yang berkeadilan.

"Mari kita masuk ke substansi pembahasan RUU Tax Amnesty. Bangun sistem yang baik. Di sana lah kita berdebat," tandasnya.

Untuk diketahui, sejumlah legislator dari Fraksi Gerindra dan PKS memprotes langkah pimpinan DPR yang menolak keputusan Bamus melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty. Padahal menurut mereka, Rapat Bamus sebelumnya sudah memutuskan pembahasan akan dilakukan setelah dilakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP