Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi Golkar minta KPK jadikan Anas sebagai whistleblower

Politisi Golkar minta KPK jadikan Anas sebagai whistleblower Bambang Soesatyo. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Tersangka gratifikasi proyek Hambalang tersebut, dinilai layak menjadi justice collaborator atau whistleblower untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya melibatkan orang-orang di lingkaran kekuasaan.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, KPK bisa mengambil opsi tersebut kepada Anas apabila mempunyai keseriusan dalam membongkar tindak kejahatan korupsi, terutama di lingkungan istana. Apalagi, Anas dalam beberapa kesempatan menyiratkan telah memegang banyak informasi terkait hal itu.

"Pernyataan Anas ini diartikan banyak orang sebagai niat untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan pusat kekuasaan," ujar Bambang Soesatyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/1).

Kemudian, Bambang juga menyinggung pengacara Firman Wijaya yang menyatakan bahwa Anas siap bekerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang.

"Saya juga mengingatkan jika KPK pada akhirnya menawarkan status justice collaborator atau whistleblower kepada Anas, maka Anas harus mendapat perlindungan maksimum agar keselamatan jiwanya tidak terancam," jelasnya.

Menurut Bambang, sinyal pihak Anas demikian ada baiknya ditanggapi KPK agar semakin terang, siapa saja terlibat kasus tersebut. Dengan penekanan, Anas mendapatkan pengamanan dan perlindungan maksimal nantinya. "Anas harus mendapat perlindungan maksimum agar keselamatan jiwanya tidak terancam," terang Bambang. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP